=====================================
Buol Globalnewsnusantara.co.id Rabu, 22 September 2021
Wakil Bupati Buol H. Abdullah Batalipu, S.Sos, M.Si selaku Ketua Satgas Kab. Buol, menghadiri sekaligus membuka kegiatan sosialisasi Panduan Tehnis Pembentukan dan Oprasional Pos Komando ( Posko ) Penanganan Covid 19 Tingkat Desa, bertempat di BPU Kec. Bokat
Turut hadir dalam sosialisasi tersebut di antaranya, Ketua Edukasi Satgas Covid-19 Kab.Buol, Drs. Abdullah Lamase M.Pdi, Kadis P3A-PMD Yani L. Saad, S.Sos, Camat Bokat Nasir L. Andimaka, Kepala Dinas Kesehatan diwakili Kasi Surveilans dan Imunisasi Rustam, SKM, Anggota Sekretariat Satgas Covid-19 Samsul, SH, Unsur Muspika Kec.Bokat, Kepala Desa Se Kec.Bokat, dan Kepala Puskesmas Kecamatan Bokat.
Dalam arahanya Wakil Bupati Buol menyebutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ),
Sampai dengan hari ini pemerintah pusat belum mencabut kebijakan tersebut sesuai instruksi presiden, sehingga pelaksanaan PPKM masih tetap di perpanjang, pelaksanaan PPKM yang ke empat(4) telah berakhir dan sekarang mulai tanggal 21 September 2021 PPKM yang ke lima (5) level Tiga (3) kembali di berlakukan oleh Pemerintah Daerah akibatkan Masih tingginya terkonfirmasi positif dan masih kurangnya tingkat masyarakat tervaksinasi. ” Saya selaku ketua satgas Covid 19 kabupaten Buol bersama Tim Sosialisasi dan Edukasi kembali hadir di tempat Saudara, untuk melakukan pemantauan, pengendalian dan Evaluasi dalam rangka penanganan Covid 19 yang telah di laksanakan di tingkat Kecamatan dan desa. Pengendalian penyebaran Covid 19 perlu kerja keras dari semua elemen yang terlibat, tentunya di lakukan secara aktif dan efektif melalui upaya pencegahan Preventif dan semangat edukasi kepada masyarakat untuk dapat bersama- sama melakukan langkah-langka kongrit dalam hal pengendalian Covid 19 di setiap Kecamatan dan desa “. Ucap Wakil Bupati.
Lebih lanjut Wakil Bupati menyampaikan, dalam upaya percepatan penangulangan pandemi Covid 19 di perlukan Pos Komando ( Posko), Untuk ketahui bahwa posko ini sejak bulan Maret telah di berlakukan di setiap penangan Covid 19 di kabupaten Buol di wilayah Kecamatan maupun Desa, saya berharap agar fungsi tersebut dapat di jalankan secara efektif dan di optimalkan secara terus menerus sesuai dengan kebijakan Pemerintah, tentunya hal tersebut tidak lepas dari peran aktif Pemerintah kecamatan dan desa dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan vaksinasi kepada masyarakat karena dari beberapa desa yang ada di kecamatan belum sepenuhnya maksimal dalam penganan vaksinasi kepada rakyat. ” Bagi desa yang melaksanakan Pilkades masih terdapat yang terkonfirmasi dan belum tervaksinasi dengan terpaksa saya tanguhkan pelaksanaanya untuk menghindari terjadinya kasus baru penyebaran Covid 19 dan mulai sekarang cepat atau lambat, segera laksanaka vaksinasi baik penyelengara pikades maupun masyarakat yang ada di desanya ” Tegas Wakil Bupati Buol.
” Di akhir arahanya tak lupa wakil Bupati mengigatkan kepada Kepala Desa ” Saya selaku Wakil Bupati Buol dan Ketua Satgas Penaganan Covid 19 Kabupaten Buol, kepada Saudara kepala Desa dalam hal pengunaan dana desa melaui APB – Des delapan persen (8%) lebih di fokuskan untuk kepentingan rakyat dalam penanganan Covid 19, Kehati – hatian saudar a Kades dalam mengelola keuangan negara menyelamatkan umat manusia, dan saya tidak menginginkan para Kades terjerat Hukum akibat kelalaian saudara. Tutupnya.
Sumber berita PROKOPIM (tim global)