banner 728x250

Wakil Bupati Pimpin Rapat Kerja Teknis Satgas Covid -19 Wilayah Kec.Biau.

banner 120x600
banner 468x60

====================================
Buol Globalnewsnusantara.co.id Selasa, 31 Agustus 2021

Wakil Bupati Buol H. Abdullah Batalipu, S.Sos. M.Si, selaku Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Buol memimpin Rapat Kerja Tehnis Pelaksanaan Penanganan Covid 19 khusus Wilayah Perkotaaan Kecamatan Biau Bertempat di Sekretariat Satgas Covid, Kantor Bupati Buol.
Turut hadir dalam Rapat tersebut yakni Asisten III, Ka. Satpol PP, Ka. Disperkim, Ka. BPBD(penanggungjawab Rusunawa), Kadis Sosial, Ka. Diskominfo, Kabag Hukum, Camat Biau, Kapolsek Biau, Kapus Biau, Lurah Se – Kecamatan Biau, Sekretariat Satgas Covid
Setelah diadakan Rapat Koordinasi Satgas Covid-19 Kabupaten Buol pada tanggal 30 Agustus kemarin, maka rapat hari ini adalah Rapat Kerja Tehnis Satgas Covid 19 untuk Pelaksanaan Penanganan Covid 19 Khususnya di Wilayah Kecamatan Biau.
Ketua Satgas Covid Kab. Buol menyampaikan ada beberapa hal yang perlu kita bahas hari ini yang pertama adalah mengenai aturan pembatasan – pembatasan disetiap kelurahan, RT/RW agar tidak semakin melonjaknya angka yang terkonfirmasi Positif.
Selanjutnya kemudian untuk setiap kelurahan memberikan sosialisasi ke masyarakat untuk lebih bisa memahami mengenai pentingnya Vaksin.
“Bentuk relawan dari setiap kelurahan, libatkan beberapa orang dari tokoh masyarakat untuk menjadi relawan sehingga termasuk dalam Tim Satgas Covid 19” ujar beliau.
Untuk masyarakat yang terkonfirmasi positif, apabila rumahnya tidak layak untuk menjadi tempat Isolasi Mandiri, Pemda menyiapkan Rusunawa untuk tempat aman Isolasi Mandiri tetapi dengan ketentuan bahwa keluarga yang ditinggalkan akan mendapat bantuan dari Pemda.
Dengan meningkatnya angka terkonfirmasi Positif di Kabupaten Buol khususnya Kecamatan Biau, Tim Satgas Covid 19 semakin memperketat aturan-aturan Prokotol Kesehatan khususnya disetiap kelurahan-kelurahan yang termasuk dalam Kecamatan Biau. Jika dalam satu rumah ada yang sedang isolasi mandiri, maka akan diberikan tanda Sticker didepan rumah sejumlah berapa orang yang sedang terkonfirmasi.
Aturan-aturan tersebut akan diterapkan mulai dari tanggal yang ditentukan pada Surat Edaran Satgas Covid 19. “Setelah terima Surat Edaran tersebut, saya harap untuk segera melaksanakan setiap tugas yang diberikan” ujar Ketua Satgas.

Sumber berita PROKOPIM (tim global)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *